sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Hentikan Operasional 4 SPPG, Intip Daftarnya

News editor Yuwantoro Winduajie
23/09/2026 16:42 WIB
BGN menghentikan operasional secara permanen terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Hentikan Operasional 4 SPPG, Intip Daftarnya (FOTO:iNews Media Group)
BGN Hentikan Operasional 4 SPPG, Intip Daftarnya (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel -  Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Keputusan tersebut diambil setelah keempat SPPG dinilai indisipliner dalam pelaksanaan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BGN.

Pemberhentian operasional permanen ditetapkan berdasarkan rekomendasi Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) dengan mempertimbangkan rekam kepatuhan, riwayat kejadian, serta kemampuan SPPG dalam melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem keamanan pangan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Tauwas BGN, Ketut Sumedana pada Rabu (23/9).

Keempat SPPG yang diberhentikan secara permanen terdiri atas:

1. SPPG Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan melayani 2.997 penerima manfaat, diberhentikan operasionalnya secara permanen melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026. 

2. SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih dengan 2.614 penerima manfaat, diberhentikan operasionalnya secara permanen melalui SK Kepala BGN Nomor 63516 Tahun 2026. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement