IDXChannel - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkap modus operandi penyelundupan beras, garam, serta pakaian bekas impor di sejumlah wilayah pelabuhan dan kawasan berikat.
Praktik lancung tersebut dilakukan para pelaku dengan memanfaatkan manipulasi manifes pemberitahuan pabean serta penyamaran fisik barang untuk menghindari regulasi tata niaga impor.
Siasat importir nakal tersebut terendus aparat kepabeanan lewat ketidakcocokan dokumen manifes impor dengan isi kargo riil di lapangan. Pelaku memanipulasi pengiriman dengan menyamarkan komoditas berpembatasan melalui rekayasa kemasan dan pengaturan posisi muatan di dalam peti kemas.
"Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan adanya indikasi misdeklarasi atau pemberitahuan barang yang tidak benar, termasuk upaya pengelabuhan melalui kemasan dan penyusunan barang," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Manipulasi visual itu dirancang khusus untuk mengelabui pemeriksaan petugas dengan mendompleng jenis komoditas lain yang tidak diawasi ketat. Pengemasan serupa antarkedua jenis komoditas tersebut sengaja dipakai agar beras impor ilegal tidak teridentifikasi sejak awal pembongkaran muatan.