sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Ungkap Peran Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Presiden

News editor Puteranegara
05/11/2026 21:09 WIB
Bareskrim Polri mengungkap peran eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Bareskrim Polri Ungkap Peran Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Presiden. (foto: iNews Media Group)
Bareskrim Polri Ungkap Peran Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Presiden. (foto: iNews Media Group)

Kemudian, kata Suhermanto, pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada Slamet Uliandi. 

"Dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," ucap Suhermanto. 

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses. 

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement