Heruningtyas juga meminta penambang pasir dan masyarakat di aliran sungai yang berpotensi dilalui lahar diimbau segera menghentikan aktivitas dan menjauh dari alur serta bantaran sungai menuju tempat aman.
"Masyarakat diminta mematuhi zona larangan aktivitas, khususnya sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 km dari puncak. Di luar jarak tersebut, area hingga 500 meter dari tepi sungai harus dikosongkan dari aktivitas karena potensi perluasan awan panas dan lahar hingga 17 km dari puncak," kata Heruningtyas
(Febrina Ratna Iskana)