IDXChannel - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria, pada Senin (21/9/2026). Persetujuan ini terjadi usai perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya mengenai RUU tersebut.
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat RUU tersebut, mulanya menanyakan kepada anggota DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut. Seluruh hadirin pun setuju dengan terhadap pembahasan RUU ini.
"Sama-sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi dan pemerintah. Selanjutnya, kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Apakah dapat disetujui?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dasco menjelaskan, bahwa agenda selanjutnya merupakan penandatanganan draf RUU oleh perwakilan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait.
Diamenyebut, hasil pembahasan RUU ini selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI, agar disahkan menjadi Undang-undang.