Kendati demikian, Meutya menilai perlu edukasi yang luas dalam menyiasati hal ini. Di sisi lain, ia menilai, perlu kebiasaan lebih untuk melakukan parental control melalui digitalisasi.
"Karena itu, lahir pada Maret 2025, aturan (PP Tunas) ini. Para platform kita berikan waktu 1 tahun untuk melakukan tidak hanya sosialisasi, tapi juga meng-upgrade teknologinya supaya mereka bisa membedakan mana yang anak dan mana yang orang tua atau yang non-anak, begitu ya," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)