Nilai tersebut merupakan perhitungan ilustratif berdasarkan harga pasar dan bukan nilai transaksi maupun nilai jaminan yang diungkapkan perseroan.
PGUN menegaskan transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas perseroan.
Araya Agro Lestari tetap menjadi pengendali PGUN, sementara gadai saham tersebut tidak menyebabkan dilusi kepemilikan ataupun perubahan jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Manajemen PGUN juga memastikan transaksi telah dilakukan melalui prosedur yang wajar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ikuti JARR
Di saat yang sama, pengendali PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), PT Eshan Agro Sentosa, menggadaikan seluruh saham yang dimilikinya di JARR kepada Bank Mandiri.