sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris hingga Ubah Nama Pemegang Saham

Market news editor Tangguh Yudha
12/08/2026 12:45 WIB
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 secara hybrid pada Rabu (12/8/2026).
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 secara hybrid pada Rabu (12/8/2026). Sejumlah agenda yang dibahas yakni pengesahan susunan Dewan Komisaris hingga perubahan nama pemegang saham.

RUPSLB tersebut dihadiri 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara. Rapat menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris BEI untuk sisa masa jabatan 2024-2028.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pengangkatan Alex Widi Kristiono dilakukan untuk mengisi posisi komisaris yang kosong setelah M. Oki Ramadhana mengundurkan diri.

"Anggota Dewan Komisaris perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano. Adapun masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris perseroan yang digantikannya, yaitu untuk masa jabatan 2024-2028," kata Jeffrey.

Setelah pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI yang baru terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris.

Selain pengangkatan komisaris, RUPSLB juga menyetujui agenda lain-lain yang mencakup penegasan perubahan susunan pemegang saham BEI terkait pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback oleh Bursa.

BEI mencatat perubahan nama sejumlah pemegang saham, yakni PT Universal Broker Indonesia Sekuritas menjadi PT Laba Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas, PT Oso Sekuritas Indonesia menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, serta PT Jasa Utama Capital menjadi PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.

Selain itu, terdapat pengalihan masing-masing satu saham milik PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada BEI sebagai bagian dari pelaksanaan buyback saham.

"Perubahan tersebut mengakibatkan perubahan data pemegang saham Bursa Efek Indonesia sebagaimana tercantum dalam daftar pemegang saham Bursa," katanya.

Dalam RUPSLB tersebut, BEI turut menyampaikan perkembangan persiapan demutualisasi perseroan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan independensi Bursa, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses persiapan demutualisasi dilakukan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan komunikasi dengan para pemegang saham. BEI memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bahwa atas penyampaian minat tersebut, perseroan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, berkomunikasi dengan pemegang saham, serta melakukan hal-hal persiapan yang diperlukan, termasuk perubahan ketentuan baik dari sisi perseroan maupun memberi masukan terhadap peraturan OJK yang berkaitan. Perseroan akan senantiasa mendukung dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dan akan mengimplementasikan demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement