sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris hingga Ubah Nama Pemegang Saham

Market news editor Tangguh Yudha
12/08/2026 12:45 WIB
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 secara hybrid pada Rabu (12/8/2026).
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 secara hybrid pada Rabu (12/8/2026). Sejumlah agenda yang dibahas yakni pengesahan susunan Dewan Komisaris hingga perubahan nama pemegang saham.

RUPSLB tersebut dihadiri 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara. Rapat menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris BEI untuk sisa masa jabatan 2024-2028.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pengangkatan Alex Widi Kristiono dilakukan untuk mengisi posisi komisaris yang kosong setelah M. Oki Ramadhana mengundurkan diri.

"Anggota Dewan Komisaris perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano. Adapun masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris perseroan yang digantikannya, yaitu untuk masa jabatan 2024-2028," kata Jeffrey.

Setelah pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI yang baru terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement