sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Pelayaran Ogah Kembalikan Uang Salah Transfer, Sebagian Dana Sudah Digunakan

News editor Puteranegara
12/08/2026 12:15 WIB
Polisi mengingatkan bahwa tindakan menguasai dana salah transfer merupakan perbuatan pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Bos Pelayaran Ogah Kembalikan Uang Salah Transfer, Sebagian Dana Sudah Digunakan. (Foto: MNC Media)
Bos Pelayaran Ogah Kembalikan Uang Salah Transfer, Sebagian Dana Sudah Digunakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Polisi menangkap bos perusahaan pelayaran kapal berinisial BBP lantaran ogah mengembalikan uang salah transfer senilai Rp2,48 miliar. Dalam kasus ini, BBP sebagai pelaku sudah menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadinya. 

"Uang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi IMG, Rabu (12/8/2026). 

Meski begitu, kata Arsya, masih ada sisa uang salah transfer di rekening pelaku. Menurut Arsya, demi kepentingan penyidikan dan proses hukum lanjutannya, penyidik melakukan penyitaan terhadap sisa uang tersebut. 

"Tapi masih ada yang tersisa di rekening pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Arsya. 

Peristiwa ini bermula ketika staf akuntansi PT HEI hendak melakukan pembayaran kargo batu bara kepada mitra bisnisnya, PT MBL. Namun, akibat kurang teliti petugas akuntansi, dana sebesar Rp2.480.336.710, tersebut justru terkirim ke rekening PT MLM. 

Arsya mengungkapkan bahwa tindakan menguasai dana salah transfer merupakan perbuatan pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement