Pada Januari 2025, LCIA membentuk formasi tribunal dengan proses arbitrase dimulai Juli-September 2025. Dalam kasus ini, Gunvor mengajukan klaim ganti rugi atau kompensasi sebesar USD130,41 juta atau Rp2,3 triliun dengan asumsi kurs saat ini Rp17.900 per dolar AS.
(Rahmat Fiansyah)