Manajemen menekankan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk menghadirkan saham yang lebih inklusif dan mudah dijangkau, sekaligus memperkuat likuiditas perdagangan dan memperluas kepemilikan saham.
Saat ini, jumlah saham PBSA mencapai 3 miliar saham. Dengan rasio 1:2, maka jumlah saham setelah stock split bertambah menjadi 6 miliar saham. Nilai nominal akan dipecah dari Rp50 per saham menjadi Rp25 per saham.
Perseroan juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. S-10360/BEI.PP3/08-2026 tanggal 5 Agustus 2026.
Selain itu, perseroan juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2026. Rapat ini untuk meminta restu pemegang saham untuk melakukan stock split. Sesuai jadwal tentatif, harga saham baru akan berlaku pada 14 Oktober 2026.
Harga saham PBSA melesat 21,6 persen ke level Rp900 pada sesi II perdagangan Kamis (13/8/2026). Rencana perusahaan konstruksi swasta itu melakukan stock split mendapat respons positif dari pelaku pasar.
(Rahmat Fiansyah)