IDXChannel - PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) mengantongi restu pemegang saham untuk melaksanakan memecah nilai nominal saham (stock split). Restu ini menjadi salah satu syarat sebelum menggelar aksi korporasi tersebut.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 18 September 2026, hampir seluruh pemegang saham menyetujui rencana stock split. Dengan demikian, saham PBSA dengan nominal Rp50 akan dipecah menjadi Rp25.
Selain itu, rapat juga menyetujui pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk menyusun jadwal pelaksanaan stock split sesuai kondisi pasar dan aturan yang berlaku, terutama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi itu sebelumnya mengungkapkan rencana untuk menggelar stock split. Langkah ini bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di pasar modal.
Manajemen juga melihat ruang untuk memperluas basis investor saham PBSA setelah mengevaluasi perkembangan jumlah investor atau pemegang saham.