Krisis justru dipicu oleh sejumlah faktor yang saling memperburuk, yakni sistem nilai tukar yang akhirnya runtuh di bawah tekanan, utang dolar jangka pendek korporasi tanpa lindung nilai yang besar, sistem perbankan yang lemah dan kurang diawasi, serta cadangan devisa yang tidak memadai untuk mempertahankan mata uang.
Ketika rupiah terdepresiasi tajam, beban utang korporasi dalam dolar melonjak, perbankan mengalami kegagalan, dan tekanan menyebar ke seluruh perekonomian.
Menurut Sucor Sekuritas, pengujian risiko Indonesia saat ini seharusnya berfokus pada apakah saluran-saluran krisis tersebut kembali terbuka, bukan hanya pada kenaikan imbal hasil obligasi.
Keduanya juga menilai Indonesia memiliki perbedaan mendasar dengan Argentina, yang status pasarnya diturunkan MSCI menjadi Standalone Market pada 2021.
Argentina menghadapi pembatasan arus modal yang menyulitkan investor asing menarik dana sejak September 2019.