Tekanan terhadap obligasi pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) memang meningkat setelah MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market.
MSCI menilai status Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Lembaga penyedia indeks tersebut menyoroti struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, kualitas saham beredar di publik (free float), serta dugaan perdagangan saham yang terkoordinasi.
MSCI membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027 dan dijadwalkan mengambil keputusan paling lambat 30 Juni 2027.
Selama proses tersebut, pembekuan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI yang telah berlaku sejak Januari 2026 tetap dipertahankan.