sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MSCI Buka Konsultasi, Indonesia Terancam Pindah Jadi Standalone Market

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
16/10/2026 06:19 WIB
MSCI membuka konsultasi untuk mengubah status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI Buka Konsultasi, Indonesia Terancam Pindah Jadi Standalone Market. (Foto: Shutterstock)
MSCI Buka Konsultasi, Indonesia Terancam Pindah Jadi Standalone Market. (Foto: Shutterstock)

IDXChannel - MSCI membuka konsultasi untuk mengubah status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, menyusul kekhawatiran investor global terhadap tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan memadai.

Dalam pengumuman pada Kamis (15/10/2026) waktu setempat, MSCI menyatakan keputusan final mengenai usulan tersebut akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI juga dapat menyampaikan perkembangan sementara terkait masukan pelaku pasar selama periode konsultasi.

Ancaman perpindahan status ini muncul setelah MSCI dalam Market Classification Review Juni 2026 mencatat adanya kekhawatiran signifikan dari pelaku pasar mengenai investability pasar saham Indonesia.

Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai masih kurang transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

MSCI sebelumnya telah memberikan waktu bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan melalui sejumlah reformasi.

Langkah tersebut antara lain peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15 persen.

Namun, menurut MSCI, investor institusi menilai implementasi reformasi tersebut belum konsisten.

Pelaku pasar juga masih membutuhkan bukti bahwa berbagai kebijakan yang diumumkan telah memberikan dampak nyata dan berkelanjutan terhadap tata kelola serta fungsi pasar.

“Pelaku pasar telah menyampaikan kepada MSCI bahwa hingga saat ini, kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia,” tulis MSCI dalam pengumumannya.

MSCI menyebut kekhawatiran mengenai dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi dan minimnya bukti penegakan aturan yang efektif masih berlanjut. Kondisi tersebut membuat MSCI menilai status Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai.

Menariknya, MSCI juga menyatakan bahwa opsi untuk menurunkan Indonesia menjadi Frontier Market dinilai tidak cukup menggambarkan tingkat persoalan yang ditemukan di pasar saham domestik.

Dengan demikian, MSCI mengindikasikan akan melanjutkan usulan perubahan status menjadi Standalone Market, kecuali hasil konsultasi menemukan bukti yang jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.

Di tengah proses tersebut, MSCI juga mempertahankan freeze terhadap sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia.

MSCI tidak akan menerapkan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) atau Number of Shares (NOS), menambahkan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), maupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan ukuran kapitalisasi.

MSCI tetap akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. Data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen juga akan tetap digunakan untuk menyesuaikan estimasi free float.

Pelaku pasar dapat memberikan masukan terhadap usulan perubahan status Indonesia hingga 30 April 2027. MSCI akan mengumumkan keputusan final pada atau sebelum 30 Juni 2027. (Aldo Fernando)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement