IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menghadapi risiko yang berbeda dari sebelumnya setelah mengungkap fasilitas kredit hingga Rp40 triliun kepada PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Haji Isam.
Struktur pembiayaan dinilai mampu meredam risiko penjualan paksa saham, tetapi besarnya eksposur terhadap satu grup justru menjadi perhatian baru bagi permodalan bank.
Analis Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nurkholis Syafruddin menilai pengungkapan terbaru BMRI pada 26 Oktober 2026 mengonfirmasi bahwa struktur fasilitas kredit tersebut relatif konservatif.
Namun, nilai fasilitas yang lebih besar dari perkiraan sebelumnya membuat risiko konsentrasi kredit menjadi lebih signifikan.
Dalam risetnya pada 27 Oktober 2026, Nurkholis menyebut BMRI memberikan fasilitas kredit dengan limit Rp40 triliun kepada Jhonlin Baratama, dengan Rp17 triliun di antaranya telah ditarik.