IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat ada sebanyak 189 laporan perjalanan haji dan umrah bermodus penipuan dan penggelapan dana sepanjang September 2026.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah mengatakan, ada kenaikan tren aduan konsumen terkait perjalanan haji dan umrah.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), tercatat kurang lebih 400 pengaduan pada 2023. Jumlah ini naik menjadi 500 aduan pada 2024.
"Adapun hingga bulan September tahun 2026 ini, tercatat sebanyak 189 pengaduan dengan modus operandi yang relatif sama, yakni penipuan dan penggelapan dana perjalanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 kasus berasal dari haji dan 93 kasus dari umrah," kata Abdullah dalam keterangannya yang dikutip Rabu (30/9/2026).