sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lapor Prabowo, Wamenhaj Sebut Antrean Haji Kini 14 Tahun

Syariah editor Binti Mufarida
29/09/2026 05:29 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan terdapat sekitar 400.000 data jamaah haji yang invalid.
Lapor Prabowo, Wamenhaj Sebut Antrean Haji Kini 14 Tahun (FOTO:iNews Media Group)
Lapor Prabowo, Wamenhaj Sebut Antrean Haji Kini 14 Tahun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan terdapat sekitar 400.000 data jamaah haji yang invalid. Temuan itu didapat setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jamaah haji.

Dahnil mengatakan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Pertama tadi juga Presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil.

Dia menjelaskan, sejak Kemenhaj dibentuk, antrean haji terlama mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mencari formula untuk memperpendek masa tunggu tersebut.

“Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah kemudian tahun lalu kami rubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” ujarnya.

Namun Presiden Prabowo menilai masa tunggu 26 tahun masih terlalu lama. Oleh karena itu, Kemenhaj melakukan pembersihan dan validasi terhadap 5,7 juta data jamaah haji.

“Tapi, tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama. Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang. Dan kami temukan ada 400.000 data invalid,” katanya.

Setelah dilakukan validasi, Dahnil mengatakan masa tunggu faktual jamaah haji saat ini menjadi rata-rata 14 tahun. “Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” tuturnya.

Dengan demikian, Dahnil menyebut masa tunggu haji secara faktual telah turun dari 49 tahun menjadi 26 tahun, dan kini 14 tahun. “Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49, kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu,” ujar dia



(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement