IDXChannel—Kementerian Agama (Kemenag) terus memperluas pengembangan 25 titik Kota Wakaf periode 2024–2026 dengan mengoptimalkan implementasi instrumen Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Langkah ini diarahkan untuk menghubungkan potensi wakaf uang dengan program pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat and Wakaf, Muhibuddin, menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak sekadar berfokus pada penghimpunan dana, melainkan membangun ekosistem wakaf yang berdampak langsung.
“Kota Wakaf tidak hanya berbicara mengenai penghimpunan wakaf, tetapi bagaimana potensi wakaf tersebut dapat dihubungkan dengan program pemberdayaan sosial dan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhibuddin di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pengembangan tersebut salah satunya digenjot melalui Bootcamp Implementasi CWLD yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23–24 September 2026 di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 21 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).