Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan pemahaman teknis sekaligus memaparkan rancangan proyek pemberdayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah sasaran Kota Wakaf.
Kolaborasi erat antara LKS-PWU dan nazir wakaf uang dinilai menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan instrumen wakaf produktif ini.
Selanjutnya, rancangan proyek yang telah disusun akan melalui proses kurasi oleh OJK. Proyek-proyek terpilih nantinya berpeluang untuk ditampilkan sebagai showcase pada ajang Indonesia International Financial Summit (IIFS) 2026 di Makassar.
“Harapannya, proyek-proyek yang lahir dari titik Kota Wakaf ini tidak berhenti sebagai konsep, tetapi dapat dikembangkan menjadi model pemberdayaan yang memiliki dampak, dapat direplikasi, dan mampu memperlihatkan bahwa wakaf dapat hadir menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Kemenag berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan LKS-PWU, nazir, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.