sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembatalan Keberangkatan Jamaah, Kemenhaj Blokir Travel JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
19/09/2026 07:44 WIB
Langkah ini diambil guna melindungi hak-hak jamaah serta mencegah bertambahnya masyarakat yang berpotensi dirugikan akibat pelanggaran operasional kedua travel
Pembatalan Keberangkatan Jamaah, Kemenhaj Blokir Travel JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)
Pembatalan Keberangkatan Jamaah, Kemenhaj Blokir Travel JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran akses akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yaitu PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo. 

Langkah ini diambil guna melindungi hak-hak jamaah serta mencegah bertambahnya masyarakat yang berpotensi dirugikan akibat pelanggaran operasional kedua travel tersebut. 

Adapun penindakan administratif ini berlandaskan UU Nomor 14 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan Permen Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026.

Pemblokiran terhadap PT JGroup Amanah Wisata didasari atas laporan pengaduan masyarakat terkait penundaan dan pembatalan keberangkatan 16 jamaah asal Jember.

Travel tersebut terbukti tidak memberangkatkan jamaah sesuai jadwal akhir Agustus 2026 meskipun biaya telah dilunasi, serta terindikasi mengalihkan penanganan jamaah secara sepihak ke entitas lain dengan meminta tambahan biaya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement