Menurut dia, ketika harga saham turun signifikan, nilai agunan investor ikut menyusut sehingga rasio utang terhadap nilai portofolio meningkat.
Jika nilai agunan berada di bawah ketentuan perusahaan sekuritas, investor dapat diminta menambah dana atau menjual saham untuk memenuhi kewajibannya.
“Kondisi ini berpotensi memicu tekanan jual lanjutan, karena investor terpaksa melepas saham bukan semata-mata karena perubahan fundamental emiten, melainkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas,” katanya.
Nafan menambahkan, apabila kondisi tersebut terjadi secara masif, tekanan margin call dapat memperbesar volatilitas pasar dan menekan harga saham lebih dalam.
Namun, besarnya dampak terhadap pasar secara keseluruhan tetap bergantung pada tingkat penggunaan fasilitas margin, konsentrasi posisi investor, serta likuiditas saham yang diperdagangkan.