IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau Bank BNI menyiapkan dana maksimal Rp547 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Perseroan menyebut aksi korporasi ini dilakukan untuk mengimbangi tekanan jual di pasar. Buyback akan dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus pada periode 28 Oktober 2026 hingga 27 Januari 2027.
Dalam prospektus terbaru, Rabu (28/10/2026) nilai buyback tersebut telah mencakup biaya transaksi, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya, dengan batas maksimal 0,30 persen.
BNI akan melaksanakan buyback pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh perseroan, dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta ketentuan terkait yang berlaku.
Perseroan memastikan, pembelian kembali saham akan menggunakan kas internal, bukan dana hasil penawaran umum maupun dana yang berasal dari pinjaman atau utang dalam bentuk apapun.