Kondisi tersebut menciptakan celah pendanaan pada periode awal karena kewajiban pembayaran bunga tetap berjalan sebelum Jhonlin menerima arus kas dividen dari BYAN.
Di sisi lain, kepemilikan 30,25 persen saham BYAN tidak otomatis memberi Jhonlin kendali atas kebijakan dividen perusahaan.
Keluarga Low Tuck Kwong masih memiliki kepemilikan gabungan sekitar 32 persen sehingga keputusan mengenai besaran pembagian dividen tetap tidak sepenuhnya berada di tangan Jhonlin.
Ketidakpastian juga datang dari faktor operasional dan regulasi, termasuk persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), kewajiban domestic market obligation (DMO), serta force majeure yang sebelumnya diumumkan BYAN.
Karena itu, struktur fasilitas kredit menjadi faktor penting dalam menentukan seberapa besar risiko BMRI dari transaksi tersebut.