BEI mencatat 82 emiten masuk kategori HSC hingga pekan lalu. Mulai 2 November 2026, saham-saham tersebut tidak lagi diperhitungkan dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi tetap dapat diperdagangkan di Bursa.
Status HSC tidak berarti suatu saham terbukti dimanipulasi. Kategori tersebut berkaitan dengan konsentrasi kepemilikan saham dan perlu dibedakan dari dugaan pelanggaran perdagangan.
Bagi investor, perubahan mekanisme pengawasan BEI membuat pola transaksi, likuiditas, keterbukaan informasi, dan aktivitas promosi menjadi aspek penting untuk dicermati.
Saham yang melonjak tajam atau ramai dibicarakan di media sosial belum tentu merupakan saham gorengan. Penentuan adanya manipulasi tetap membutuhkan bukti dan hasil pemeriksaan regulator. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.