Dengan demikian, perubahan komposisi indeks dapat dilakukan ketika status HSC suatu saham berubah tanpa harus menunggu jadwal evaluasi berkala berikutnya.
BEI juga mengubah jadwal evaluasi indeks. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, jadwal baru ditetapkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sementara itu, penyesuaian indeks secara berkala akan efektif pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.
BEI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan penyedia indeks.
Melalui penyesuaian ini, BEI berharap IHSG dapat mencerminkan dinamika pasar secara lebih akurat dan transparan. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menyediakan informasi yang lebih memadai bagi investor dalam mengambil keputusan di pasar modal IndonesiA.
(Shifa Nurhaliza Putri)