IDXChannel - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menjual aset berupa tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, senilai Rp79 miliar.
Dilansir dari keterbukaan informasi, Senin (2/11/2026), tanah tersebut memiliki luas 42.940 m², sedangkan bangunannya seluas kurang lebih 19.077 m².
Manajemen BATA menyampaikan, penjualan aset di Purwakarta merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset yang sebelumnya telah diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual.
"Transaksi ini diharapkan dapat mendukung likuiditas dan kondisi keuangan perseroan," katanya.
Manajemen BATA juga menegaskan, transaksi ini tidak mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit, perseroan memiliki ekuitas negatif. Sehingga, transaksi jual beli tanah dan bangunan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dikarenakan nilai transaksi lebih dari 10 persen dari total aset perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit.
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit, perseroan juga memiliki modal kerja bersih negatif.
Dengan demikian, sesuai dengan Pasal 11 huruf g POJK 17/2020, transaksi dikecualikan dari kewajiban menggunakan Penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
(Dhera Arizona)