Akuisisi Bumanik akan dilakukan secara tidak langsung melalui dua anak usaha PACK, yakni PT Daya Unggul Raya dan PT Gemilang Padma Raya. Kedua anak usaha tersebut akan membeli saham Bumanik dari pemilik sebelumnya, yaitu PT Merlot Grup Indonesia dengan kepemilikan 98,99 persen dan Pure Venture Capitol Limited sebesar 1,01 persen.
Bumanik memiliki konsesi tambang bijih nikel seluas 4.778 hektare di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, PACK akan mengakuisisi 100 persen saham DDL atau sebanyak 10.000 lembar saham milik Hanking (Indonesia) Mining Limited. DDL merupakan perusahaan investasi atau holding yang didirikan di Hong Kong dan memiliki portofolio penjualan serta kepemilikan aset tambang nikel aktif di Indonesia.
Transaksi akuisisi DDL tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena melibatkan jaringan perusahaan terafiliasi.
Untuk mendukung pelaksanaan rights issue, PT Eco Energi Perkasa akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang diterimanya sekaligus bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).