sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usulan Tambahan Anggaran Kemenkop Rp4,53 Triliun Ditolak DPR, Ini Nilai yang Disetujui untuk 2027

Economics editor Rohman Wibowo
18/09/2026 04:04 WIB
DPR RI memutuskan untuk tidak mengabulkan usulan pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) tahun 2027 yang diajukan senilai Rp4,53 triliun.
Usulan Tambahan Anggaran Kemenkop Rp4,53 Triliun Ditolak DPR, Ini Nilai yang Disetujui untuk 2027. (Foto Istimewa)
Usulan Tambahan Anggaran Kemenkop Rp4,53 Triliun Ditolak DPR, Ini Nilai yang Disetujui untuk 2027. (Foto Istimewa)

Besaran dana tersebut terdistribusi ke dalam dua pos utama, yaitu Rp265,5 miliar untuk pos program dukungan manajemen serta Rp505,3 miliar dialokasikan guna membiayai program pengkoperasian.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, pagu indikatif awal yang dialokasikan pemerintah kepada Kemenkop pada 2027 sejatinya hanya sebesar Rp742,8 miliar. Setelah mendapat persetujuan tambahan Rp25 miliar dari parlemen, posisi anggaran terkoreksi menjadi Rp767,8 miliar.

Nominal pagu 2027 tersebut tercatat menyusut jika dibandingkan dengan anggaran Kemenkop tahun 2026 yang mampu menyentuh Rp872,68 miliar. Penurunan alokasi ini menjadi dasar pertimbangan Kemenkop mengajukan kenaikan anggaran hingga mencapai Rp4,53 triliun demi mendongkrak optimalisasi berbagai agenda prioritas kementerian.

Rencana program kerja yang diajukan dalam draf usulan Rp4,53 triliun tersebut meliputi alokasi Sekretariat Kementerian sebesar Rp541 miliar, disusul Program Penguatan Kelembagaan, Digitalisasi, dan Satu Data Koperasi dengan kebutuhan Rp425 miliar.

Selanjutnya, Kemenkop juga mengusulkan Program Hilirisasi dan Pengembangan Usaha Koperasi senilai Rp333,72 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement