IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk tidak mengabulkan usulan pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) tahun 2027 yang diajukan senilai Rp4,53 triliun. Komisi VI DPR RI selaku mitra kerja hanya merestui suntikan dana tambahan sebesar Rp25 miliar bagi kementerian tersebut.
Sikap parlemen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini saat memimpin forum penelaahan anggaran bersama jajaran Kemenkop.
"Tetapi kalau anggarannya sedikit tambahannya cuma Rp25 miliar, Pak Menteri. Tapi, itu perintah harus dicukupkan dan harus jelas juga buat apa," ujarnya saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Kemenkop dengan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2027, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dengan penambahan terbatas itu, Anggia memaparkan total pagu anggaran Kemenkop untuk tahun anggaran 2027 yang disetujui legislatif hanya berada di angka Rp767,8 miliar.