Sebelumnya, pengesahan perluasan instrumen ini dilakukan dalam acara “Launching Perluasan Operasi Moneter” di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (1/10/2026), yang dihadiri oleh Gubernur BI Destry Damayanti, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Suahasil menilai masuknya instrumen PT SMI sebagai underlying repo akan semakin memperkokoh struktur pembiayaan nasional. “Perluasan underlying ini memperkuat pembiayaan pembangunan yang lintas sektor, karena PT SMI pembiayaannya itu sangat-sangat beragam,” kata Suahasil.
Daya tarik instrumen ini makin kuat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan klasifikasi High-Quality Liquid Assets (HQLA) Obligasi dan Sukuk PT SMI dari Level 2B menjadi Level 2A.
Peningkatan peringkat aset likuid ini membantu menurunkan risiko likuiditas serta memberi fleksibilitas bagi perbankan dalam mendiversifikasi portofolio selain Surat Berharga Negara (SBN).
Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah, menyambut positif perkembangan ini sebagai pendorong kapasitas pembiayaan perseroan.