sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sisa Target Pajak Masih Rp750 Triliun, DJP Siapkan Strategi Kejar Penerimaan

Economics editor Anggie Ariesta
11/10/2026 13:39 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dihadapkan pada tugas mengejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp750 triliun.
Sisa Target Pajak Masih Rp750 Triliun, DJP Siapkan Strategi Kejar Penerimaan. (Foto: Inews Media Group)
Sisa Target Pajak Masih Rp750 Triliun, DJP Siapkan Strategi Kejar Penerimaan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dihadapkan pada tugas mengejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp750 triliun hingga penutupan tahun anggaran 2026. Target akumulasi penerimaan perpajakan dalam APBN 2026 sendiri dipatok mencapai Rp2.357 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 telah terkumpul sebesar Rp1.607 triliun atau setara 68,2 persen dari target. Pencapaian ini mencatatkan laju pertumbuhan kumulatif sebesar 24,1 persen secara tahunan.

"Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1 persen dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp 750 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).

Untuk mengamankan sisa target pada kuartal IV-2026, DJP bakal mengoptimalkan integrasi basis data perpajakan guna memperketat pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta penggalian potensi pajak yang belum tergarap maksimal.

Langkah efektivitas eksekusi juga ditopang oleh optimalisasi sejumlah instrumen kebijakan perpajakan, seperti pemungutan pajak transaksi digital luar negeri, PPh lewat skema marketplace, hingga insentif pengurangan sanksi administratif perpajakan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement