IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 telah resmi disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna pada 29 September lalu.
Menurutnya, Kementerian Keuangan kini mulai bergerak cepat mempersiapkan seluruh dokumen serta teknis administrasinya.
Suahasil menjelaskan bahwa meski saat ini masih Oktober, Kemenkeu telah memulai langkah awal guna memastikan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2027 berjalan mulus.
“Meskipun teman-teman media telah meng-cover tapi saya ingin menyampaikan disini bahwa RAPBN 2027 telah ditetapkan oleh DPR di rapat paripurna 29 September telah ditetapkan disetujui, disahkan kita menunggu undang-undangnya dan kami di Kementerian Keuangan saat ini mempersiapkan pelaksanaan RAPBN 2027, meskipun ini baru bulan Oktober, kami sedang mempersiapkan itu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Suahasil turut menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPR RI dalam pengesahan RAPBN tersebut. Kemenkeu selanjutnya akan merinci alokasi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) serta menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2027.