sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPh Final Royalti Buku Bakal Diturunkan Jadi 1,5 Persen

Economics editor Mei Sada
11/10/2026 14:48 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap aturan tersebut dapat disahkan sebelum akhir 2026.
PPh Final Royalti Buku Bakal Diturunkan Jadi 1,5 Persen. (Foto: MNC Media)
PPh Final Royalti Buku Bakal Diturunkan Jadi 1,5 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Kabar baik bagi para penulis. Pemerintah tengah memproses aturan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final royalti buku dari 15 persen menjadi 1,5 persen. 

Hal itu disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat ditemui usai pembukaan Festival Literaia 2026 di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (11/10/2026). Riefky berharap aturan tersebut dapat disahkan sebelum akhir 2026. 

Menurut Riefky, kesepakatan mengenai penurunan PPh royalti penulis telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan melibatkan Menteri Keuangan serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) oleh Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Keuangan.

“Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti oleh Kementerian Ekraf bersama Kementerian Keuangan dan saat ini sedang dalam tahapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah atau RPP,” ujar Riefky.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement