sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPh Final Royalti Buku Bakal Diturunkan Jadi 1,5 Persen

Economics editor Mei Sada
11/10/2026 14:48 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap aturan tersebut dapat disahkan sebelum akhir 2026.
PPh Final Royalti Buku Bakal Diturunkan Jadi 1,5 Persen. (Foto: MNC Media)
PPh Final Royalti Buku Bakal Diturunkan Jadi 1,5 Persen. (Foto: MNC Media)

Ia menjelaskan, rancangan aturan itu telah memperoleh persetujuan izin prakarsa atau izin pembahasan dari Presiden. Prosesnya juga telah melalui tahapan partisipasi bermakna dan kini memasuki tahap harmonisasi sebelum ditetapkan dan diberlakukan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian perpajakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penulis. Adapun pengesahan RPP tersebut ditargetkan berlangsung sebelum akhir tahun, yaitu bulan November 2026.

“Saat ini sedang dalam proses harmonisasi. Kita harapkan sebelum akhir tahun atau mungkin di bulan November terkait dengan RPP-nya sudah dapat disahkan,” kata Riefky.

Penurunan PPh final royalti buku menjadi salah satu kebijakan yang disoroti pemerintah dalam upaya mendukung ekosistem penerbitan dan meningkatkan kesejahteraan penulis. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi para penulis untuk memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang mereka hasilkan.

Dalam kesempatan yang sama, Riefky mengatakan Festival Literaia menjadi salah satu wadah untuk mempertemukan penulis, penerbit, komunitas membaca, dan masyarakat. Festival yang digelar di Museum Nasional pada 11, 13, dan 14 Oktober 2026 ini menghadirkan sejumlah kegiatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement