IDXChannel - PT Pertamina (Persero) memastikan proses transisi dari program mandatori biodiesel B40 menuju B50 akan berjalan dengan mulus. Proses penyaluran biosolar baru B50 akan dilakukan secara bertahap hingga 30 September 2026 guna menjaga kelancaran pasokan energi nasional.
Dalam menjalankan Program Mandatori Biodiesel B50 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026, Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel agar implementasi B50 berjalan sesuai ketentuan.
Program B50 menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Pertamina memperkirakan implementasi penuh program B50 dapat menekan impor solar hingga sekitar 18 juta kiloliter pada 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pengurangan impor tersebut dinilai akan memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron mengatakan, Pertamina memiliki pengalaman dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel mulai dari B20, B30, B35, hingga B40. Sehingga, pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memastikan transisi menuju B50 berjalan lancar.