IDXChannel - Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan layanan pendidikan negeri gratis bagi sekolah negeri juga akan diterapkan di madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Menag usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026) hari ini.
“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” kata Menag.
Selain itu, ia menyebutkan Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit baru di Kementerian Agama.
Ia menjelaskan, sebelumnya urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kini, pesantren memiliki direktorat jenderal tersendiri sehingga diharapkan memperoleh perhatian dan pengelolaan yang lebih fokus.