IDXChannel - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk program satu orang satu rekening yang menyasar 25 juta orang. Namun, ekonom mengingatkan adanya sejumlah risiko dari pelaksanaan program, mulai dari penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal hingga potensi inflasi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti mengatakan, program tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Salah satunya risiko rekening tidak aktif atau dorman yang dapat disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
"Potensi penyalahgunaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan adanya risiko rekening tidak aktif atau disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjaman online ilegal jika pengawasannya lemah," kata Esther saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Selain penyalahgunaan rekening, Esther juga mengingatkan adanya potensi inflasi di tingkat lokal. Kondisi ini dapat terjadi apabila peningkatan konsumsi masyarakat akibat penyaluran dana tidak diimbangi dengan ketersediaan barang di dalam negeri.
"Risiko inflasi dapat muncul jika dana dari transfer fiskal tersebut mendorong lonjakan konsumsi yang lebih cepat dibandingkan kapasitas produksi barang dalam negeri," lanjutnya.