IDXChannel - PT Pertamina EP buka suara terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola di PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi periode 2009-2024. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Manager Communcations Relations & CID PT Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono menjelaskan bahwa PT Minyak dan Gas Bumi (Persero) merupakan mitra Kerja Sama Operasi (KSO) perusahaan untuk menggarap area operasi Lapangan Gas Jatinegara, Jatisampurna, Kota Bekasi.
KSO tersebut berakhir pada Februari 2026. Dengan demikian, seiring berakhirnya masa kontrak KSO, operasional di lapangan dilanjutkan oleh Pertamina EP (own operation) mulai Februari 2026 hingga saat ini.
"Perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap untuk bekerja sama," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Dia juga menegaskan bahwa Pertamina EP berkomitmen untuk menjalankan operasi dan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).