sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Garap Revisi PP DHE SDA untuk Relaksasi Konversi Valas hingga 100 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
06/11/2026 17:52 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan revisi keempat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Pemerintah Garap Revisi PP DHE SDA untuk Relaksasi Konversi Valas hingga 100 Persen.  (Foto: Youtube Kemenko Perekonomian)
Pemerintah Garap Revisi PP DHE SDA untuk Relaksasi Konversi Valas hingga 100 Persen. (Foto: Youtube Kemenko Perekonomian)

"Yang sedang disiapkan dalam perubahan keempat  PP 36 adalah terkait relaksasi penukaran valas ke rupiah di mana relaksasi itu bisa ditukar tidak 50 persen tapi sampai 100 persen,” kata Airlangga dalam acara Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa penyesuaian batas maksimal ini didasarkan atas hasil evaluasi pemerintah terhadap tingginya kebutuhan likuiditas rupiah bagi korporasi domestik.

“Ya karena dari evaluasi kebutuhan terhadap rupiahnya tinggi, kemudian juga kita melihat kebutuhan rupiah tinggi kan juga perlu disediakan, terutama untuk operasional dari perusahaan-perusahaan,” ujar Airlangga.

Pemerintah mencatat bahwa fleksibilitas likuiditas eksportir ini mendesak dilakukan menyusul tren penurunan realisasi konversi dana simpanan DHE SDA ke Rupiah.

Secara akumulatif, total DHE SDA yang masuk ke dalam negeri pada periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebesar USD30,1 juta, melandai dari posisi USD31,4 juta pada periode Juni hingga Agustus 2025.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement