"Tekanan tersebut sulit diredam karena ruang fiskal dan moneter terbatas. Bank Indonesia harus menjaga rupiah sehingga belum dapat menurunkan suku bunga," ujar Adhi.
Dari sisi fiskal, harga minyak yang kembali melonjak berisiko menaikkan beban subsidi dan kompensasi energi pada triwulan IV-2026, sementara outlook defisit sudah mendekati batas tiga persen PDB.
Dengan demikian, memaksakan pertumbuhan lewat belanja, ekspansi kredit, atau kegiatan kuasi-fiskal berisiko menggerus bantalan fiskal dan stabilitas eksternal.
"Karena itu, Prasasti menilai pertumbuhan yang lebih tinggi perlu dibangun di atas fondasi yang lebih kuat," ujar Adhi.
Di lain pihak, Senior Economist Prasasti Piter Abdullah menyatakan bahwa pemerintah dapat memprioritaskan kebijakan non-fiskal, seperti relaksasi hambatan dagang non-tarif dan kepastian regulasi.