"Digital finance ke depan itu membutuhkan programmable money, di mana (programmalbe money) itu sendiri bisa diperankan, either oleh CBC atau juga stablecoin," ujar Kepala Esekutif Pengawas Pasar Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Keuangan Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam diskusi Dewan Komsioner OJK bersama media, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Sebagai informasi, stablecoin sendiri adalah jenis mata uang kripto (cryptocurrency) yang dirancang untuk memiliki nilai yang stabil dengan cara mematok harganya ke aset acuan di dunia nyata, seperti dolar AS, emas maupun aset lainnya.
Keberadaan stablecoin sengaja digagas untuk menghadirkan kelebihan teknologi blockchain, seperti proses transfer yang realtime, berbiaya rendah, hingga tersedia nonstop dalam 24 jam, namun dengan tanpa mengalami gejolak harga secara ekstrem, seperti halnya pada Bitcoin atau Ethereum.
Menurut Adi, stablecoin seperti Tether (USDT) merupakan salah satu bentuk programmable money yang saat ini telah berkembang, di mana keberadaannya sama sekali berbeda dengan CBDC yang diterbitkan oleh bank sentral.
Adi menjelaskan, pengembangan programmable money sangat diperlukan guna mendukung trnsaksi di era digital, khususnya dengan semakin berkembangnya teknologi blockchain dan Defi.