sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Usul Kawasan Industri Jadi PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah 2027

Economics editor Nia Deviyana
11/10/2026 04:00 WIB
Kemenperin mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Menperin Usul Kawasan Industri Jadi PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah 2027. Foto: iNews Media Group.
Menperin Usul Kawasan Industri Jadi PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah 2027. Foto: iNews Media Group.

Hingga triwulan III 2026, terdapat 181 kawasan industri yang telah operasional dan tersebar di di beberapa wilayah Indonesia dengan menampung lebih dari 12 ribu tenan atau perusahaan industri. Realisasi investasi di kawasan industri secara kumulatif mencapai sekitar 6.700 Triliun rupiah dan menyerap tenaga kerja sekitar 2,3 juta orang.

Selain mengakselerasi percepatan pembangunan kawasan industri melalui PSN, Kemenperin juga memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. RUU kawasan industri merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah masuk dalam prolegnas tahun 2026. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola kawasan industri agar semakin berdaya saing dan mampu mendukung peningkatan investasi dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia. 

Selain itu, RUU Kawasan Industri ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan kawasan industri, termasuk aspek perizinan, lahan dan tata ruang, penyediaan infrastruktur, keamanan dan pengelolaan lingkungan.

Kemenperin menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing industri nasional. Melalui percepatan pembangunan kawasan industri, penguatan regulasi, dan koordinasi lintas instansi, diharapkan ekosistem industri akan semakin terintegrasi, menarik investasi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan nilai tambah serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah NKRI.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement