Dia mengambil perbandingan dengan fenomena di negara-negara maju, tempat pangsa industri memang kerap menyusut seiring dominasi sektor jasa. Kendati demikian, peralihan di negara maju terjadi pasca-industri mereka menginjak fase kematangan, bukan dipicu oleh kerapuhan manufaktur.
Sarmuji mengingatkan geliat manufaktur domestik jangan sampai melandai sebelum menyentuh fase matang tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan sendiri secara konsisten menjadi kontributor lapangan usaha terbesar dalam struktur PDB Indonesia dengan pangsa berkisar 18,67 persen hingga 19,07 persen.
Sektor ini juga menjadi motor pertumbuhan terbesar dengan andil rata-rata melampaui 1bpersen basis poin terhadap pertumbuhan ekonomi tahunan, ditopang oleh kinerjabsubsektor unggulan seperti makanan dan minuman, logam dasar, kimia-farmasi, serta alat angkutan.
Lebih lanjut, Sarmuji menilai pelaku usaha di tanah air sejatinya memiliki kapasitas yang mumpuni dalam berproduksi, berinovasi, hingga memperluas penetrasi pasar ekspor maupun domestik. Kendati demikian, capaian pelaku usaha tetap membutuhkan topangan iklim usaha yang kondusif, terutama regulasi pemerintah yang menjamin kepastian serta kemudahan perizinan.
"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," tuturnya.