sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Siapkan Revisi Aturan yang Wajibkan Data Center Masuk Kawasan Industri

Economics editor Rohman Wibowo
13/10/2026 20:00 WIB
Kemenperin tengah menggodok revisi regulasi untuk mewajibkan pembangunan pusat data (data center) beroperasi di dalam kawasan industri untuk pacu ekonomi.
Kemenperin Siapkan Revisi Aturan yang Wajibkan Data Center Masuk Kawasan Industri. (Foto: Rohman Wibowo/iNews Media Group)
Kemenperin Siapkan Revisi Aturan yang Wajibkan Data Center Masuk Kawasan Industri. (Foto: Rohman Wibowo/iNews Media Group)

Atas dasar evaluasi tersebut, masukan dari PLN dan instansi teknis diarahkan agar penataan pasokan energi dan tata kelola air bersih diatur sebaik-baiknya. Industri dituntut memiliki manajemen utilitas yang adaptif sehingga laju ekspansi digital tidak mengorbankan kepentingan publik.

Untuk merumuskan tata kelola komprehensif lintas sektoral dalam waktu dekat, pemerintah berencana membentuk wadah koordinasi terpadu di tingkat pusat.

"Paling penting nanti kita membentuk tim nasional terkait data center, mudah-mudahan dalam waktu dekat, agar masukan dari PLN dan kementerian lain bisa diatur sebaik-baiknya dan industri dapat menata itu," urai Faisol. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement