sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal OTT KPK, Jubir BNPB Minta Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

News editor Binti Mufarida
13/10/2026 21:15 WIB
BNPB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menegaskan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Soal OTT KPK, Jubir BNPB Minta Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah. (Foto: iNews Media Group)
Soal OTT KPK, Jubir BNPB Minta Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT). BNPB juga menegaskan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BNPB yang juga Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam pernyataan terkait proses hukum yang dilakukan KPK.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap Berton dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Berton pun menegaskan BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH.”

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement