IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT). BNPB juga menegaskan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BNPB yang juga Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam pernyataan terkait proses hukum yang dilakukan KPK.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap Berton dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Berton pun menegaskan BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH.”