Meski demikian, Bimo menilai, penguatan kepatuhan wajib pajak melalui integrasi data dalam Coretax System dapat membantu mengantisipasi perubahan basis penerimaan apabila PTKP dinaikkan.
"Dengan adanya Coretax kan kepatuhannya makin bagus. Pre-populated. Jadi sebenarnya kita enggak perlu terlalu khawatir terhadap ini. Memang kalau diputuskan pemerintah untuk menaikkan juga enggak apa-apa juga," katanya
Apabila pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan PTKP, DJP akan menyiapkan langkah untuk mengantisipasi perubahan penerimaan, termasuk dengan mencari sumber basis pajak baru.
"Penerimanya pasti akan berubah sedikit. Kita harus nanti kalau memang diputuskan, kita harus mencari konsekuensi, mencari basis pajak yang baik," kata Bimo.
(DESI ANGRIANI)