sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP 2027, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan

Economics editor Anggie Ariesta
01/10/2026 20:35 WIB
Penyesuaian skema PTKP saat ini masih dalam tahap penghitungan di internal pemerintah.
Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP 2027, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan (Foto: iNews Media Group)
Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP 2027, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengkaji rencana penyesuaian batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi wajib pajak orang pribadi yang ditargetkan berlaku pada 2027.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, penyesuaian skema PTKP saat ini masih dalam tahap penghitungan di internal pemerintah.

"Lagi dikaji," ujar Juda dalam rangkaian Media Gathering APBN 2027 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Juda mengatakan, pemerintah tengah menghitung dampak penyesuaian batas PTKP terhadap daya beli masyarakat. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi stimulus ekonomi yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Selain opsi penyesuaian PTKP, pemerintah memastikan keberlanjutan insentif pengurangan PPh Pasal 21 bagi sekitar 7,5 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan hingga 2027.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement