IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir yang baru dilantik menggantikan Sugiono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,27 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.
Arrmanatha melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026 saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Mengacu pada data LHKPN yang tercantum di laman resmi KPK, sebagian besar kekayaan Arrmanatha berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jawa Barat, dan Jakarta Selatan.
Total nilai enam aset tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp11.799.524.000 atau sekitar Rp11,8 miliar.
Salah satu aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Bogor dengan luas tanah 50 meter persegi dan luas bangunan 100 meter persegi. Aset tersebut tercatat bernilai Rp500 juta.